News

Bantuan Subsidi Upah: Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Juni–Juli 2025. Cek sekarang apakah kamu termasuk penerimanya! Simak cara cek dan syarat lengkapnya di sini.

Ilustrasi pekerja Indonesia menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan amplop berisi surat resmi dan simbol rupiah di latar belakang kantor pemerintah.
Seorang pekerja tersenyum menerima BSU langsung dari pemerintah, lengkap dengan amplop berlogo resmi dan latar belakang kantor pelayanan publik.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk para pekerja berpenghasilan rendah. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih belum stabil. Pada periode Juni–Juli 2025 ini, pemerintah resmi menyalurkan kembali BSU sebesar Rp600.000 kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji atau upah maksimum Rp3.500.000/bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT

Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah memberikan beberapa opsi mudah untuk mengecek status penerima bantuan ini:

1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
🔗 https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data pendukung lainnya
  • Sistem akan menampilkan status apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU

2. Melalui Website Kemnaker
🔗 https://bsu.kemnaker.go.id

  • Daftar akun atau login
  • Cek notifikasi bantuan BSU di dashboard

3. Lewat Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay
  • Registrasi dan login
  • Lihat informasi bantuan langsung di aplikasi

Perlu Diingat!

Pastikan kamu tidak terjebak penipuan. Selalu cek melalui website resmi dan jangan bagikan data pribadi ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika kamu merasa berhak tapi belum mendapatkan BSU, segera laporkan ke pihak HRD perusahaan atau hubungi layanan BPJS Ketenagakerjaan di 175.

Kesimpulan:

BSU menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi saat ini. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera cek statusmu sekarang—siapa tahu kamu salah satunya!

Baca Juga : Timnas Indonesia Resmi Lolos ke Babak 4 Kualifikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *