News

Sidang Tom Lembong Hari Ini: 11 Saksi Diadili Terkait Korupsi Gula

Sidang Tom Lembong 11 Juni 2025 kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Sebanyak 11 saksi dihadirkan dalam kasus korupsi impor gula senilai Rp578 miliar. Temukan fakta penting dan kesaksian lengkap dalam artikel ini!

sidang tom lembong
sidang tom lembong

Sidang Tom Lembong Kembali Digelar Hari Ini

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 saksi penting, di antaranya pejabat dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta perwakilan asosiasi petani. Fokus sidang adalah untuk mengungkap proses penerbitan izin impor gula tahun 2015 yang diduga menyimpang dari prosedur dan tanpa dasar rekomendasi yang kuat.

Fakta Sidang — Dewan Gula Dibubarkan, Stok Aman Tapi Impor Jalan Terus

Salah satu saksi, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen, menyampaikan bahwa sejak Dewan Gula Indonesia dibubarkan, para petani tidak lagi dilibatkan dalam forum kebijakan gula nasional. Hal ini membuat kebijakan impor tidak lagi berdasarkan masukan dari petani, yang sebelumnya merupakan bagian penting dari dewan tersebut.

Sementara itu, saksi lain dari Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa pada tahun 2015 sebenarnya stok gula nasional berada pada kondisi aman. Namun, meski tidak ada kesepakatan dalam rapat koordinasi (rakortas), izin impor tetap diterbitkan. Fakta ini menjadi titik penting dalam dakwaan, di mana jaksa menilai Tom Lembong mengambil keputusan sepihak yang berpotensi merugikan negara dan merusak ekosistem gula nasional.

Dampak Kasus Tom Lembong Terhadap Tata Kelola Impor Pangan

Kasus ini membuka mata publik terhadap lemahnya sistem pengawasan dalam sektor pangan strategis seperti gula. Selain potensi korupsi, pengabaian masukan dari pelaku sektor (petani) menjadi sorotan utama. Dalam sidang hari ini, majelis hakim juga mempertanyakan alasan tidak adanya justifikasi resmi dari data kebutuhan nasional saat izin impor dikeluarkan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 12 Juni 2025 dengan agenda mendengarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut akan menjadi bukti penting dalam menilai besarnya kerugian negara dan tingkat tanggung jawab terdakwa.

Kesimpulan — Perlu Reformasi Kebijakan Impor

Sidang Tom Lembong menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan kebijakan impor, khususnya untuk komoditas pangan. Pembubaran Dewan Gula tanpa pengganti yang efektif telah meninggalkan celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Ke depan, reformasi kebijakan yang berpihak pada produsen lokal dan berbasis data akurat menjadi tuntutan utama.

Referensi Valid : Kompas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *